Tuduhan ini muncul ketika Google meluncurkan fitur Street View pada 2006. Fitur ini mengumpulkan data dan gambar dari jalanan yang kemudian bisa dilihat lewat Google Maps.
Sejak tahun lalu hingga Mei lalu, Google Korea juga melakukan hal yang sama. Situs pencari ini mengumpulkan data dan gambar lewat kamera yang ditempelkan di sebuah mobil. Mobil ini kemudian berkeliling kota untuk mengambil gambar.
Polisi menduga, mobil-mobil Google itu telah secara ilegal mengambil dan menyimpan data pribadi. "Kami akan memeriksa pejabat Google Korea dan meneliti data-data yang kami ambil hari ini," kata polisi dalam rilisnya.
Google menyatakan siap bekerja sama dengan polisi. "Kami akan bekerja sama dalam pemeriksaaan dan menjawab pertanyaan," kata Google dalam rilisnya.
Kompas.com
Comments :
0 komentar to “Kantor Google di Korea Selatan di Geledah Polisi”
Posting Komentar