Subcribes

Selasa, 13 Juli 2010

Ketangkap ML di Semak-semak Denda 2 Juta

Sepasang kekasih yang sedang bermesum ria di semak-semak pinggiran Pantai Kuta Tuha dimandikan (disamak) dengan air lumpur dan diwajibkan bayar denda Rp 2 juta sebagaimana kesepakatan dengan tokoh-tokoh adat setempat. Pasangan yang dipergoki bermesum ria itu berinisial Jal (21) dan wanitanya, Ev (15) yang sama-sama tercatat sebagai warga Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Pasangan Jal dan Ev dipergoki masyarakat di semak-semak pinggiran Pantai Kuta Tuha. Seorang warga Kuta Tuha, Rusli A didampingi pemuda setempat mengatakan, ketika dipergoki, pasangan itu menjelang naik ke bulan dan pakaian keduanya sudah acak-acakan.

Warga sangat emosi karena menilai keduanya telah mencemari desa mereka dengan perbuatan maksiat. Selain dimandikan air lumpur, keduanya juga dikenakan hukuman adat membayar denda Rp 2 juta.

Uang denda tersebut bertujuan membeli kambing untuk disembelih dan dinikmati bersama oleh masyarakat di Desa Kuta Tuha. “Ini keputusan yang kita ambil berdasarkan musyawarah dengan pimpinan desa dengan melibatkan tokoh-tokoh adat,” kata Rusli.

Pasangan tersebut diberi batas waktu tiga hari untuk menyelesaikan kewajiban sanksi adat. Namun setelah ada jaminan secara tertulis, pasangan tersebut diizinkan pulang.
“Kalau mereka tidak bayar denda, pelaku bisa saja dihamok oleh pemuda Kuta Tuha,” ungkap Rusli.
Baca Artikel Lainya Di bawah ini :


Widget by dunia malam
Bookmark and Share

Comments :

0 komentar to “Ketangkap ML di Semak-semak Denda 2 Juta”

Posting Komentar

Followers

 

Copyright © 2009 by DUNIA MALAM NEWS

Template by News | dunia malam