"Untuk aktornya itu kita tidak bisa melihat ke arah dia dulu karena yang meresahkan itu penyebarnya. Pengedar utamanya itulah yang harus kita cek dan lacak," kata pakar hukum pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy OS Hiariej kepada detikcom, Rabu (9/6/2010).
Banyak pasal yang bisa dikenakan pada penyebar pertama video porno itu. Bisa memakai UU Pornografi bisa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tapi itu pun harus dibuktikan dulu hukumnya ya dengan cara mencari pelaku penyebarnya. Pengedar utamanya itulah yang harus kita cek dan lacak, dan itulah tugas Kepolisian dan para ahli IT," imbuhnya.
Mabes Polri, lanjut dia, sebaiknya dibantu oleh beberapa ahli informatika. Dengan bantuan ahli IT itu, mereka akan bisa menelusuri siapa yang sengaja mengedarkan video itu.
"Pastinya bisa dipidana kalau pelakunya itu ada," tegas dia.
Comments :
0 komentar to “Penyebar Paling Bertanggung Jawab, Polri Harus Libatkan Banyak Ahli”
Posting Komentar