Subcribes

Selasa, 27 April 2010

Selingkuh di Hotel Digerebek Suami

Perbuatan dua pegawai negeri sipil (PNS) ini sungguh tidak patut ditiru. Dua pasang insan manusia yang sudah sama-sama berkeluarga ini kepergok selingkuh di sebuah hotel.

Dua pasangan selingkuh ini yakni, SS (46), guru kesenian di salah satu SMP negeri, dan HR (48), seorang PNS di Pemkot Mojokerto. Keduanya dipergoki oleh NY (45), yang tak lain suami SS, saat cheak in di Hotel LA, Jalan Pasar Kembang, Sawahan, Surabaya.
“Memang benar, kami menangani kasus dugaan perselingkuhan dan pezinaan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan, AKP Leonard Sinambela, di mapolres, Jalan Dukuh Kupang Barat.
Ceritanya, sekitar pukul 08.00 WIB tadi, SS seusai mengajar pelajaran kesenian di sekolah, Kemudian pamit izin untuk pergi membeli kain kanvas. Namun, izin itu ternyata disalahgunakan SS untuk hal lainnya. Bukannya membeli kain kanvas, SS malah pergi bersama HR yang sudah menunggunya di suatu tempat. Kemudian dengan mengendarai sepeda motor, keduanya menuju ke Hotel LA, Jalan Pasar Kembang.
NY, suami SS, sebelumnya sudah curiga dengan gelagat istrinya sejak dua bulan terakhir yang diduga berhubungan dengan pria idaman lain (PIL). Untuk membuktikan kecurigaannya itu, SY menguntit SS dan HR dari belakang juga dengan mengendarai sepeda motor.
Hati NY rasanya pecah, setelah melihat istrinya yang berboncengan dengan pria lain masuk ke Hotel LA untuk chek in. Karena ingin menangkap basah, NY pun meminta bantuan anggota kepolisian untuk menggerebek istrinya yang diduga sedang indehoi dengan oknum PNS Pemkot Mojokerto.
Dugaan NY ternyata benar. Saat pintu kamar hotel itu diketok, HR tak mengenakan baju. NY pun langsung marah dan sempat berusaha memukul HR, tapi dicegah oleh polisi. Sedangkan, SS merasa ketakutan dan sembunyi di kamar mandi dan menutupi badannya dengan sehelai handuk.
Meski hubungan SS dan NY dikaruniai satu anak, NY tetap menggiring istrinya dan pasangan selingkuhannya ke Mapolsek Sawahan di Jalan Tidar. Karena tidak ada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) di Polsek Sawahan, keduanya diserahkan ke Polres Surabaya Selatan.
Saat dimintai keterangan polisi, SS mengaku baru pertama kali melakukan hal yang tak sepatutnya itu. SS mengaku selingkuh dengan HR karena hubungan dengan HR sudah tak harmonis lagi.
“Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 284 tentang perzinahan. Keduanya tidak kita tahan, karena ancaman hukumannya maksimal 9 bulan,” jelas Leonard.
detik
Baca Artikel Lainya Di bawah ini :


Widget by dunia malam
Bookmark and Share

Comments :

0 komentar to “Selingkuh di Hotel Digerebek Suami”

Posting Komentar

Followers

 

Copyright © 2009 by DUNIA MALAM NEWS

Template by News | dunia malam