Pajak buat Pekerja Seks Komersial alias Pelacur.
Disaat marak berita tentang pengemplangan pajak oleh perusahaan-perusahaan di tanah air,muncul rumor tentang pajak PSK.Pajak yang dikenakan kepada Pelacur alias Pekerja Seks Komersial ini diusulkan oleh anggota DPRD Batam dari FPKB.Anggota DPRD Batam mengeluarkan usulan nyeleneh untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mengusulkan pemungutan pajak 10 persen dari para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Wacana tersebut disampaikan Riky Solihin, anggota DPRD Batam dari partai PKB.Pajak tersebut dikenai pada PSK yang beroperasi di panti rehabilitasi yang kini telah menjelma sebagai lokalisasi.Pemungutan pajak dari para PSK ini memiliki potensi yang cukup besar. Dia juga yakin, cara itu dapat segera mendongkrak PAD Batam yang sangat bermanfaat bagi pembangunan.
hehe.. Aneh- aneh aja... berarti mulai sekarang PSK legal dan di dukung pemerinta..... wkwkwkwk
Comments :
0 komentar to “Pajak 10 persen dari para Pekerja Seks Komersial (PSK)”
Posting Komentar