Subcribes

Minggu, 24 Januari 2010

DUNIA MALAM REMAJA

Remaja adalah proses pencarian identitas diri. Remaja pula proses menuju kedewasaan. Kebandelan dalam remaja adalah proses alamiah yang dialami setiap manuasia. Kebandelan dalam dunia remaja ada yang berwujud positif maupun negatif.
Kebayakan remaja salah mengartiakan kebanbelan itu. Menurut mereka kebandelan yang mereka lakukan identik dengan kesenangan dan foya-foya. Padahal kebandelan itu mengarah yang bersifat negatif. Kenegatifan itu dalam remaja bisa dilakukan dengan sikap dan kebiasaan yang mereka kerjakan. Perilaku tersebut sudah melenceng dari norma-norma kesopanan dan kesusilaan. Pembentukan karakter remaja sendiri dimulai dari peran keluarga dan lingkungan remaja itu bersosialisasi. Keluarga adalah modal pertama yang membentuk kepribadian remaja itu. Keluarga juga yang memberikan kasih sayang, perlindungan, dan nasehat. Peran kedua diberikan pada lingkungan tempat bergaul dan bersosialisasi. Pemilihan teman,tempat dan suasana bergaul sangant penting bagi pembentukan kepribadian remaja itu sendiri setelah keluaraga. Sebenarnya fondasi pertama dalam pembentukan remaja adalah norma agama yang diyakini setiap umat manuasia. Agama adalah benteng kokoh yabg dapat melindungi remaja pada masa modern dari segala perilak-perilaku yang tercela.
Zaman Globalisasi adalah zaman pembentukan remaja. Dimana kecanggihan tekhnologi merupakan hal yang berperan sangat besar dalam pengetahuan remaja dewasa ini. Penyebaran informasi diseluruh dunia merupakan hal yang perlu diperhatikan karena remaja saat ini condong mengikuti semua yang berbau barat. Hal ini sudah menjadi tren center bagi remaja. Selain itu peran media dalam menyampaikan sebuah berita berperan sangat besar dalam pembentukan karakter remaja. Media adalah suatu penyampaian informasi yang luas dan dapat bersifat positif dan negatif, namun kita juaga tidak dapat menyalahkan pera media dalam menyampaikan informasinya.
Remaja sendiri juga memiliki latar belakang dalam melakukan hal-hal yang melanggar norma-noram dalam masyarakat. Latar belakang itu diantara lain pemilihan teman,tempat dan suasana dalam bergaul,masalah dalam keluarga (seperti: Orang tua yang bercerai, kurang kasih sayang, dll), rasa ingin tahu/penasaran, gengsi, dan sebagainya. Sehingga remaja pun melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma-norma yang terjadi di masyarakat. Kata clubbing sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dunia para profesional muda. Kegiatan clubbing juga akhir-akhir ini semakin marak dilakukan, terutama setelah waktu kerja selesai. Namun, clubbing juga banyak disalahartikan sebagai kegiatan hura-hura di waktu senggang yang banyak dilakukan oleh kaum remaja sekalipun. Aktivitas dunia malam yang lebih popular dengan istilah ?dugem? singkatan dari dunia gemerlap/dunia gembira, dan ada juga yang mengatakan dunia gemblung?memang terkesan penuh dengan kesenangan. Kehidupan glamour diiringi canda tawa seolah menjadi simbol kebahagiaan yang di dalamnya serasa tidak ada beban permasalahan. Kemasan suasana meriah dengan sorot lampu dan musik yang kuat, menjadi daya tarik luar biasa bagi para pecinta dunia malam yang sering dilakukan di club malam, kafe, atau diskotik. Remaja yang mengidentifikasikan dirinya sebagai remaja gaul?di mana salah satu ukuran gaul bagi mereka adalah dugem?banyak yang terlena dalam aktivitas dugem. Dalam proses pencarian jati diri, demi ingin diakui sebagai remaja gaul, mereka akan dengan gembira melakukan aktivitas dugem.
Contoh perilaku remaja saat ini adalah narkoba, minuman keras, free sex, perkelahian/tawuran,judi,dll. Semua perilaku tersebut adalah perilaku yang tidak tabu lagi dilakukan oleh remaja.
Narkoba misalnya, barang ini digunakan sebagian besar remaja guna menghilangkan dan menyelesaikan masalah, digunakan sebagai penikmat kesenangan yang bersifat semu. Memang pemakain barang haram itu sudah sangat memprihatinkan, tidak jarang keinginan remaja untuk memakai barang itu berlebihan. Remaja yang menggunakan narkoba mencoba melakukan hal kriminal demi mendapatkan barang haram itu. Saat ini menurut hasil penelitian jumlah penyalahguna narkoba adalah 1,5% dari penduduk Indonesia atau sekitas 3,3 juta orang. Dari 80 juta jumlah pemuda Indonesia, 3 % sudah mengalami ketergantungan narkoba, serta sekitar 15. 000 orang telah meninggal dunia (BNN,2006). Bahkan menurut Kalakhar BNN, Drs I Made Mangku Pastika, setiap hari, 40 orang meninggal dunia di negeri ini akibat over dosis narkoba. Angka ini bukanlah jumlah yang sebenarnya dari penyalahguna narkoba. Angka sebenarnya mungkin jauh lebih besar. Menurut Hawari (2002), fenomena penyalahgunaan narkoba itu seperti fenomena gunung es. Angka yang sebenarnya adalah sepuluh kali lipat dari jumlah penyalahguna yang ditemukan. Meningkatnya jumlah penyalahguna narkoba dari tahun ke tahun tentunya tidak bisa dianggap masalah yang ringan, tetapi perlu dianggap serius agar penanggulangannya juga bisa dilakukan secara serius. Secara umum diakui bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangatlah kompleks, baik dilihat dari penyebabnya maupun penanganannya. Upaya penangulangan dan pecegahan sudah dilakukan bergai pihak.
Karena penyebab yang sangat kompleks dari penyalahgunaan narkoba, penanggulangannyapun tidaklah sederhana. Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memerangi narkoba. Untuk mengkoordinasikan penanganan masalah tersebut pemerintah sejak tahun 2002 telah membuat suatu Badan yang mengurusnya yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) berdasarkan UU no 22 th 1997 pasal 54 serta Kepres no 17 th 2002. Tugas pokok BNN adalah mengkoordinasikan instansi terkait dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaannya di Bidang penyediaan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Disamping itu juga melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
BNN dalam operasionalnya ditingkat provinsi dilaksanakan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan pada tingkat kabupaten Kota oleh Badan narkotika Kabupaten/Kota (BNK). Sampai saat ini telah terbentuk 31 BNP dari 33 provinsi dan baru terbentuk 270 BNK dari 460 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Sayangnya, baru sebagian kecil dari BNP dan BNK tersebut yang mempunyasi kantor sendiri dan mendapat anggaran dari APBD (SADAR, Maret, 2007). Akibatnya, fungsi BNP dan BNK sendiri belum banyak terlihat.
Strategi Nasional .P4GN diarahkan pada terwujudnya Indonesia bebas NARKOBA th 2015 melalui Pengurangan permintaan (demand reduction), pengurangan sediaan (suplai reduction) dan pengurangan dampak buruk (harm reduction) yang ditunjang dengan program penelitian dan pengembangan, pemantapan koordinasi antar lembaga, pelibatan masyarakat dalam kegiatan P4GN dan kerjasama international (SADAR, Maret, 2007).
Dalam upaya pengurangan permintaan melalui upaya preventif, pemerintah melalui BNN telah melakukan berbagai upaya seperti pelatihan bagi para fasilitator Penyuluh P4GN sebagai upaya meningkatkan keterampilan mereka. Disamping itu juga telah bekerjasama dengan sekolah – sekolah untuk melakukan penyuluhan. Melakukan kampanye anti narkoba dengan slogan anti narkoba seperti “Say no to drug”, Narkoba, kado istimewa dari neraka, dan sebagainya. Melakukan peringatan hari anti narkoba setiap tahun. Mengadakan buku – buku, leaflet, pamlet, poster, VCD dan sebagainya yang dapat digunakan masyarakat untuk memahami tentang narkoba. Disamping itu juga telah diterbitkan tabloid SADAR oleh BNN yang berisikan berita seputar narkoba. Pada bulan mei 2007 Pemerintah juga telah bekerjasama dengan Metro TV untuk kampanye perang melawan narkoba.
Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba pemerintah melalui aparat keamanan dan penegak hukum telah banyak melakukan penangkapan , penggerebekan serta pemberian hukuman. Seperti misalnya penutupan pabrik narkoba di Cikande, Serang, Banten, tahun 2005, penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan dan pemberian hukuman mati oleh Mahkamah Agung pada 9 orang pengelola pabrik ekstasi Cikande baru – baru ini (Pikiran Rakyat, mei 2007).
Dalam upaya kuratif dan rehabilitatif, pemerintah telah berupaya mengadakan pusat – pusat rehabilitasi bagi korban narkoba seperti misalnya RSKO di Jakarta dan pusat rehabilitasi narkoba di berbagai Rumah sakit Jiwa di Indonesia dan panti rehabilitasi. Penanganan korban di pusat rehabilitasi beragam, ada yang menggunakan substitusi dengan obat dan ada pula tanpa obat, ada yang menggunakan pendekatan terapeutic community, pendekatan spiritual dan lain – lain.
Bukan hanya pemerintah yang telah berupaya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Masyarakatpun sebenarnya sudah banyak yang berperan. Banyak LSM, yayasan maupun unsur masyarakat seperti Karang taruna dan tokoh masyarakat yang dengan swadaya melakukan upaya – upaya preventif, promotif dan rehabilitatif.
Apakah upaya tersebut telah mampu mengatasi permasalahan narkoba ? Secara jujur tentu belum karena angka penyalah gunaan narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun.
Minuman keras juga menjadi problem yang sama besarnya dengan naokoba. Remaja pada umumnya menikmati kegiatan yang sangat berbahaya ini selain berbahaya bagi tubuh perilaku ini dapat membahayakan orang lain ketika para remaja tidak sadar.
Saat ini, perilaku seks bebas di kalangan remaja semakin menggejala dan merajalela ini dapat ditengarai, antara lain dari kasus aborsi yang dilakukan para remaja. Namun, menurut Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief angka pasti remaja yang melakukan aborsi sebagai akibat dan seks bebas belum terdata.
“Namun, perkiraan angka aborsi di Indonesia berkisar 2,3 juta-3 juta per tahun. Separuh dari jumlah tersebut dilakukan oleh remaja,” ujarnya Jumat (31/10). Ia juga mengemukakan, pandangan bahwa seks itu tabu tampaknya sudah pudar.
Hasil penelitian di beberapa daerah menunjukkan bahwa seks pranikah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung sekitar 0,4-5%, Surabaya 2,3% serta Bali 4,4%. Hasil penelitian lain yang lebih fantastis lagi, 21-30% remaja Indonesia di kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Yogyakarta telah melakukan hubungan seks pranikah. “Kondisi seperti ini masih diperparah lagi dengan merebaknya penyakit seks menular di kalangan remaja. Dari 14.628 kasus HIV/AIDS, 242 kasus di antaranya adalah anak muda usia 15-19 tahun,” lanjutnya.
Sugiri mengatakan, untuk merespons permasalahan remaja tersebut BKKBN telah melaksanakan dan mengembangkan program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR). Salah satu solusinya adalah menciptakan komunikasi yang efektif dalam keluarga antara orangtua dengan anak remaja sehingga segala persoalan yang dialami remaja akan dapat dibantu oleh orangtua.
Selain itu, BKKBN mempunyai program pembinaan keluarga yang memiliki anak remaja melalui kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR). Dalam kelompok BKR, para orangtua dibekali teknik dan pendekatan kepada remaja sehingga remaja dapat terbuka kepada orangtuanya dalam hal informasi kesehatan reproduksi remaja. Untuk remaja, BKKBN mengembangkan kelompok sebaya di sekolah-sekolah dan organisasi remaja.
Dunia malam remaja adalah kisah suram para remaja. Mereka bahkan tidak mempedulikan tindakan mereka dapat menghancurkan masa depan diri mereka sendiri dan bangsa ini. Tindakan yang menjurus kebobrokan moral itulah yang akan menghancurka semua yang dirintis para pejuangan republik ini. Remaja adalah calon penerus dan pemimpin bangsa yang perlu dijaga dan dilindungi oleh seluruh rakyat bangsa ini. Sekarang bagaimana kita menhgatasi kebandelan remaja yang negatif. Remaja harus membentengi diri dari agama,p dan pemilihan dalam bergaul. Selain itu remaja harus memilih tidakan yang positif Yang dapan menghasilkan prestasi yang berguna bagi bangsa ini. Peran orang tua diharapkan lebih memberikan perhatian ekstra.
Baca Artikel Lainya Di bawah ini :


Widget by dunia malam
Bookmark and Share

Comments :

0 komentar to “DUNIA MALAM REMAJA”

Posting Komentar

Followers

 

Copyright © 2009 by DUNIA MALAM NEWS

Template by News | dunia malam